
·
Memiliki
berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
·
Tagihan
terhadap pendapatan memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal
pembagian dividen
·
Dividen
kumulatif, bila belum dibayarkan periode sebelumnya dapat dibayarkan periode
berjalan
·
Konvertibilitas,
dapat ditukar menjadi saham biasa dari kesepakatan pemegang saham dan
organisasi penerbit
Saham
biasa memiliki karakteristik sebagai berikut
:
·
Hak suara
pemegang saham, dapat memilih dewan komisaris
·
Hak
didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
·
Tanggung jawab
terbatas, pada jumlah yang diberikan saja
Ditinjau
dari kinerja perddagangan, saham dikelompokkan menjadi :
a.
Blue chip
Stocks, saham biasa yang memiliki reputasi tinggi sebagai pemimpin dalam
industrinya, emiliki pendapatan yang stabil dan konsisten
b.
Income Stocks,
sahm dengan kemampuan membayar deviden
lebih tinggi dari rata- rata tahun sebelumnya
c.
Growth Stocks,
terdiri dari well known dan lesser known
d.
Speculative
Stocks, saham scara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun
e.
Counter cylical
Stocks, saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi bisnis secara umum
REKSADANA
Reksadana adalah wadah dan pola
pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam
instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar
dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer
Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
1.
Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik
(investor).
2.
Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan
instrumen investasi.
3.
Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
4.
Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka
menengah dan pajang
Bentuk Hukum Reksadana
1. Reksa Dana berbentuk
Perseroan (PT. Reksa Dana)
Suatu perusahaan (perseroan
terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya.
Perbedaan terletak pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio
investasi.
2. Kontrak Investasi Kolektif
Kontrak yang dibuat antara
Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit
Penyertaan sebagai Investor. Melalui kontrak ini Manajer Investasi diberi
wewenang untuk mengelola portofolio efek dan Bank Kustodian diberi wewenang
untuk melaksanakan penitipan dan administrasi investasi.
Karakteristik Reksadana
1. Reksadana Terbuka
adalah reksadana yang dapat
dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa
melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva
Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah
merupakan reksadana terbuka.
2. Reksadana Tertutup
adalah reksadana yang tidak
dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya.
Unit penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor
lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas
atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.
Jenis- jenis Reksadana
1.
Reksadana Saham.
Reksadana saham adalah
reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang
dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham).
2. Reksadana Campuran.
Reksadana campuran adalah
reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang
perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan
reksadana saham.
3. Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang
malakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke
dalam efek bersifat hutang.
4. Reksadana Pasar Uang.
Reksadana pasar uang merupakan
reksadana yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang
terbatas
Kelebihan Reksadana
a.
Pemodal kecil
bisa melakukan diversivikasi modal sehingga bisa memperkecil resiko kerugian
b.
Memudahkan
pemiodal yang tidak memiliki keahlian atau keuntungan untuk berinvestasidi
pasar modal
c.
Pemodal dibantu
manajer investasi sehingga pemodal biasa menghemat waktu
Kelemahan Reksadana
a.
Resiko
berkurangnya unit penyertaan, (bukti bukti pesertaan dalam reksadana
berbentukkontrak investasi kolektif) jika harga efek (saham, obligasi, dan
surat berharga lain) turun
b.
Manajer
investasi bisa saja mengalami kesulitan menyediakan uang jika banyak pemodal
serentak melakukan penjualan kembali
c.
Resiko
wanprestasi jika perusahaan asuransi reksadana tidak segera membayar ganti rugi
ataumembayar lebih rendah dari nilai pertanggungan reksadana.
No comments:
Post a Comment